Vaksin Masih Perlukah?
Pengamat Kesehatan:
Ummu Salamah
Nabawi Medical Center
Sehubungan dengan adanya penyakit-penyakit yang berkembang saat ini dan telah beredarnya pemahaman metode kedokteran yang disebarluaskan oleh metode kedokteran barat, maka sebagai umat muslim sangat prihatin sekali dengan kondisi ini.
Metode kesehatan ala modern dengan teori trial and error mengatakan bahwa, penyakit itu bisa disembuhkan bila disuntikkan virus dan bakteri yang bersumber dari penyakit, agar manusia kebal. Sehingga manusia dapat melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum Allah, tetapi tidak terkena penyakitnya.
Contohnya, agar anak-anak tidak terkena penyakit kelamin/HIV atau penyakit kelamin lainnya ketika mereka melakukan sex bebas, maka disuntikkan vaksin HIV pada usia anak-anak. Itulah yang dikutip dari buku “What your doctor may not tell you about children’s vaccination”, oleh Stephanie Cave & Deborah Mitchell, keduanya dokter dari Amerika.
Sentra pengendalian penyakit di AS, pada februari 1997 (ACIP) dari CDL, berkumpul untuk membuat kebijakan vaksin bagi AS. Neal Haley MD, ketua komite penyakit menular dari Akademi AS untuk dokter spesial anak, mengajukan topik vaksin HIV. Ia mengatakan “kami sungguh-sungguh melihat bahwa usia 11 s/d 12 tahun sebagai usia target vaksin guna pencegahan penyakit seksual”. Jadi orang tua dari para bayi, balita atau anak kecil akan segera menghadapi kemungkinan mendapat vaksin HIV untuk anak-anak. Vaksin ini dimaksudkan untuk mencegah penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual, seperti khlamidia, herpessimpleks, neisseria gonorhea, HIV/AIDS dll.
Vaksinasi adalah aktifitas yang tidak asing lagi pada kalangan ibu-ibu yang memiliki bayi atau balita. Kegiatan ini sesungguhnya adalah memberikan suatu zat tertentu pada tubuh si anak baik secara oral atau pun injeksi. Tujuan dari vaksinasi adalah pembentukan kekebalan tubuh si anak bayi/balita sesuai dengan vaksin yang disuplai.
Jurnal halal edisi kali ini memaparkan beberapa informasi seputar vaksin yang digunakan di masyarakat kita, pemaparan ingredien vaksin yang umumnya digunakan ditinjau dari segi kehalalanya.
Apa itu vaksin dan vaksinasi
Vaksin adalah sebuah senyawa antigen yang berfungsi untuk meningkatkan imunitas tubuh terhadap virus. Terbuat dari virus yag telah dimatikan atau "dilemahkan" dengan menggunakan bahan-bahan tambahan lainnya seperti formalaldehid, thymerosal dan lainnya. Sedangkan vaksinasi adalah suatu usaha memberikan vaksin tertentu kedalam tubuh untuk menghasilkan sistem kekebalan tubuh terhadap penyakit /virus tersebut.
Jenis-jenis vaksinasi
Jenis-jenis vaksinasi yang ada antara lain vaksin terhadap penyakit hepatitis, polio, Rubella, BCG, DPT, Measles ?"Mumps-Rubella (MMR) cacar air dan jenis penyakit lainnya seperti influenza. Di Indonesia sendiri praktek vaksinasi yang hampir selalu dilakukan pada bayi dan balita adalah Hepatitis B, BCG, Polio dan DPT. Selebihnya seperti vaksinasi MMR adalah bersifat tidak wajib. Ada pun vaksinasi terhadap penyakit cacar air (smallpox) termasuk vaksinasi yang sudah tidak dilakukan lagi di Indonesia.
Vaksin dan sistem kekebalan tubuh
Pemberian vaksin dilakukan dalam rangka untuk memproduksi sistem immune (kekebalan tubuh) seseorang terhadap suatu penyakit. Berdasarkan teori antibody, ketika benda asing masuk seperti virus dan bakteri ke dalam tubuh manusia, maka tubuh akan menandai dan merekamnya sebagai suatu benda asing. Kemudian tubuh akan membuat perlawanan terhadap benda asing tersebut dengan membentuk yang namanya antibody terhadap benda asing tersebut. Antibodi yang dibentuk bersifat spesifik yang akan berfungsi pada saat tubuh kembali terekspos dengan benda asing tersebut.
Dr. J. Anthony Morris, former Chief Vaccine Control Officer and research virologist, US FDA mengatakan bahwa ada banyak hal yang membuktikan bahwa imunisasi pada anak lebih banyak dampak buruknya daripada manfaatnya.
Vaksin dan Tinjauan Kehalalannya
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) yang diselenggarakan di Indonesia pada tanggal 8 Maret 2016 sampai dengan 15 Maret 2016, sempat bermasalah dibeberapa wilayah di Indonesia.Permasalahannya beberapa daerah tersebut (Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung dan Banten) menolak pemberian vaksin polio karena diragukan kehalalannya. Yaitu dalam proses pembuatan vaksin tersebut menggunakan ginjal kera sebagai media perkembangbiakan virus, demikian penjelasan dari Utang Ranuwijaya anggota Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI. Alhasil keputusan MUI No.16 tahun 2005 mengeluarkan fatwa kehalalan atas vaksin polio tersebut.
Memang kalau kita mau telaah lebih lanjut, masih banyak sekali jenis-jenis vaksin yang bersumber dari bahan-bahan yang diharamkan. Seorang pakar dari Amerika mengatakan bahwa vaksin polio dibuat dari campuran ginjal kera, sel kanker manusia, serta cairan tubuh hewan tertentu termasuk serum dari sapi, bayi kuda dan ekstraks mentah lambung babi.
Penggunaan janin bayi yang sengaja digugurkan ini bukan merupakan suatu hal yang dirahasiakan kepada publik. Sel line janin yang biasa digunakan untuk keperluan vaksin biasanya diambil dari bagian paru-paru, kulit, otot, ginjal, hati, thyroid, thymus dan hati yang diperoleh dari aborsi yang terpisah. Penamaan isolat biasanya dikaitkan dengan sumber yang diperolah misalnya WI-38 adalah isolat yang diperoleh dari paru-paru bayi perempuan berumur 3 bulan.
Ada suatu kaidah usul Fiqh yang mengatakan bahwa mencegah kemudharatan lebih didahulukan dari pada mengambil manfaatnya. Demikian alasan yang dijadikan dasar hukum pengambilan keputusan terhadap kehalalan vaksin polio sekalipun diketahui bahwa vaksin tersebut disediakan dari bahan yang tidak diperkenankan dalam Islam.
KONSEP IMUNISASI HALAL HALALAN THAYYIBAN
1. Memberikan asupan nutrisi atau zat gizi atau makanan tertentu yang memaksimalkan pembangunan dan pemeliharaan sistem imun atau kekebalan tubuh manusia.
2. Memberikan asupan nutrisi atau zat gizi atau makanan tertentu yang meminimalkan dan menghilangkan zat yang bersifat menurunkan kerja sistem imun atau kekebalan tubuh manusia.
3. Menjauhkan dan menghentikan asupan nutrisi yang bersifat menurunkan pembangunan dan pemeliharaan sistem imun atau kekebalan tubuh manusia.
4. Tidak memberikan vaksinasi yang mengandung Toksin / Racun bahan berbahaya yang menjadi ancaman kesehatan manusia:
- 1. Kimiawi Sintetis
- 2. Logam Berat (Heavy Metal)
- 3. Hasil Metaboit parsial
- 4. Toksin Bakteri
- 5. Komponen dinding sel
5. Tidak memberikan vaksinasi dan obat-obatan yang mengandung bahan yang haram secara syari’at:
- 1. Alkohol dan turunannya, yang bersifat seperti alkohol, yaitu yang apabila dikonsumsi secara banyak akan memabukkan.
- 2. Tidak mengandung Darah, daging Babi, dan hewan yang ketika disembelih tidak menyebutkan nama Allah.
- 3. Tidak daging yang diharamkan menurut syari’at, contoh: Binatang Buas, Bertaring, bangkai dll.
- 4. Tidak dikembangbiakkan di dalam darah hewan apapun, daging babi, dan di dalam makhluk hidup yang diharamkan menurut syari’at.
6. Membiasakan untuk mengkonsumsi menu makanan sehari-hari yang bersifat membangun sistem kekebalan tubuh manusia.
7. Membiasakan untuk tidak mengkonsumsi menu makanan sehari-hari yang bersifat menururnkan sistem kekebalan tubuh manusia.
Imunisasi Yang Benar Menurut Islam
Imunisasi yang benar menurut islam adalah imunisasi yang halal dan thoyyib (baik). Selain halal, imunisasi ala Rasululloh betul-betul akan menjadikan anak Anda sehat, cerdas dan tidak akan menimbulkan efek samping sedikitpun. Inilah cara imunisasi yang diajarkan Rasululloh:
Tahnik adalah suatu metode yang diajarkan oleh Rasululloh, tahnik yaitu memberikan kurma yang sudah dilumat atau dikunyah lembut oleh orang yang beriman/sholeh atau orang tua bayi kepada bayi yang baru lahir, dengan menempelkan ke langit-langit atas mulut bayi. Dengan metode ini, akan mengurangi resiko kekurangan glukosa pada bayi. Selain itu, kurma memiliki banyak mu’jizat yang memberikan efek positif.
Pemberian imun kepada bayi bisa dilakukan oleh seorang ibu dengan cara memberikan ASI yang pertama keluar yang berwarna kuning (colostrum), kemudian ibu harus memberikan ASI eksklusif dengan kualitas ASI yang baik. Mu’jizat lain yang dapat meningkatkan kekebalan tubuh adalah madu, karena madu adalah obat dari segala penyakit.
Selain daripada itu, kita sebagai orang tua harus memberikan makanan yang halal dan bergizi kepada anak-anak kita. Yang terpenting adalah jangan sampai memberikan makanan haram sedikit pun, karena dari barang haram itulah bisa timbul penyakit.
Sekali lagi kami tekankan dalam artikel ini bahwa vaksinasi modern atau imunisasi memberikan dampak yang sangat membahayakan. Hanya ada dua hasil dari anak yang diimunisasi, yaitu mati atau hidup dalam keadaan tidak sehat. kalau ia tidak kuat terhadap virus dan bahan yang ada dalam vaksin, maka ia akan mati. Dan jika ia kuat terhadap vaksin, maka di masa depannya ia akan sakit-sakitan, daya tahan tubuh menurun, kecerdasan menurun dan perubahan watak alami.
Jadi, marilah kita kembali kepada metode sehat yang diajarkan Rasulullah SAW.
Wallohu a’lam bis showab
(Diambil dari www.imunisasihalal.com)
No comments:
Post a Comment